Tugas Pokok dan Fungsi Dewan Ambalan Penegak
KETUA AMBALAN (PRADANA) Bertanggung jawab pada semua kegiatan Dewan Ambalan Penegak Memimpin organisasi dengan baik Mengkoordinasi anggota Dewan Ambalan Penegak Menyelesaikan setiap masalah yang ada pada Dewan Ambalan Penegak Menjadi contoh yang baik bagi setiap anggota KERANI (SEKRETARIS) Membantu melaksanakan tugas Pradana Mendampingi Pradana saat rapat Memberi saran pada Pradana dalam mengambil keputusan Bertindak sebagai …